Rabu, 15 Februari 2017

Kapan Startup Harus Memperhatikan Urusan Legal Bisnisnya?


2COMMENTS
Urusan legal startup | featured Image
Mengembangkan produk yang memuaskan kebutuhan pengguna bisa dibilang merupakan prioritas utama semua startup. Sayangnya, karena terlalu fokus dengan produknya, banyak startup yang luput memperhatikan urusan lainnya yang tak kalah penting, salah satunya adalah urusan legal.

Sama seperti bisnis lainnya, startup teknologi juga berurusan dengan ranah hukum. Jika lalai dalam hal ini, startup bisa mendapat masalah serius ke depannya. Dalam kasus lain, startup juga bisa dirugikan jika hak-haknya dilanggar oleh pihak lain.
Menanggapi isu tersebut, Teguh B. Ariowibowo (Founder & CEO Pinjam), Joshua Kevin (Founder Talenta), dan Nussy Aryanto (Head of Compliance, Legal, Risk Management & Mitigation Truemoney) berbagi tip menangani urusan legal di ranah startup teknologi.

Tahu kapan startup kamu siap

Ketika ditanya kapan waktu yang tepat bagi startup untuk mulai memikirkan urusan legal, Joshua mengemukakan bahwa itu semua bergantung pada jenis dan kesiapan startup. Jika startup kamu berurusan dengan hal-hal yang riskan hukum, misalnya terkait hak cipta, maka kamu sudah harus mengurusnya dari awal.
Urgensi selanjutnya bagi startup untuk berurusan dengan ranah legal adalah ketika mereka menggalang pendanaan. Menurut Joshua, untuk memperoleh pendanaan dari VC asing, startup harus mendaftarkan perusahaannya secara legal untuk meminta persetujuan dari BKPM.
handshake | Image
Sumber: Flazingo Photos
Lebih lanjut Joshua menambahkan, pendanaan dari VC harus melewati serangkaian tahapan yang memerlukan jasa praktisi hukum seperti pembuatan dan penandatangan dokumen legal. Jika kamu berniat untuk menggalang pendanaan untuk startup kamu ada baiknya untuk mengurusnya dari awal.

Tahu otoritas mana yang dituju

Jika sudah tahu kapan harus menghubungi pengacara, startup juga harus tahu otoritas mana yang harus mereka hubungi. Menurut Nussy, otoritas yang berhubungan dengan startup bergantung pada sektor yang mereka masuki. Jika startup kamu bergerak dalam ranah fintech, maka kamu harus menghubungi BI untuk berkonsultasi tentang regulasi. Lain halnya jika kamu adalah startup e-commerce, kamu akan berurusan dengan Kementerian Perdagangan untuk mengurusi masalah regulasi.

Proaktif

Lalu bagaimana jika belum ada regulasi yang mengatur produk atau layanan yang ditawarkan oleh startup? Terjun di sektor baru yang belum banyak dimasuki pemain lain memang biasanya memunculkan banyak tantangan. Salah satunya adalah belum ada atau minimnya regulasi yang mengatur produk atau layanan kita.
Bila kita melihat ini hanya dari satu sisi, mungkin ini terdengar menguntungkan karena startup tidak perlu memikirkan urusan legal. Namun, ini akan menjadi masalah ketika nantinya legalitas produk atau layanan kita dipertanyakan. Di Indonesia misalnya, startup penyedia layanan transportasi di negara ini pernah mengalami masalah terkait legalitas akibat belum adanya regulasi yang jelas terkait layanan tersebut di negara ini.
Menurut Teguh, hal-hal tersebut bisa dihindari oleh startup dengan bertindak lebih proaktif.
Kita tidak boleh menunggu sampai ada regulasi yang mengatur produk atau layanan kita. Kita harus proaktif dengan menawarkan inisiatif atau saran terkait regulasi kepada otoritas
Dengan cara ini, selain terhindar dari masalah hukum di masa depan, startup juga diuntungkan karena kebutuhan mereka lebih terpenuhi dengan adanya regulasi yang mereka rekomendasikan. “Regulasi yang kami ajukan terkait fintech lending akan diisukan bulan Desember ini.”

Artikel ini merupakan bagian dari liputan Tech in Asia Jakarta 2016 yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 November 2016. Ikuti seluruh liputannya di sini.
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto; sumber gambar: Filing Taxes)

ABOUT LINA

Seorang INFP yang senang berdiskusi mengenai sepak bola, film, dan sastra. Penggemar berat Liverpool FC ini bisa Anda hubungi melalui @ririnoviand

Tidak ada komentar:

Posting Komentar